Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar membongkar kasus pembobolan kartu kredit. Sebanyak 18 orang pelaku pembobolan kartu kredit diamankan polisi.
"Mereka berbelanja hingga memesan hotel menggunakan kartu kredit orang lain," ujar Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1/2017).
Samudi menuturkan, kasus ini terungkap saat polisi mendapat laporan dari pegawai salah satu hotel di Kota Bandung, Senin (30/1/2017) malam. Saat itu, pegawai hotel curiga kepada tamu hotel yang melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit.
"Setelah diselidiki, ternyata dia menggunakan kartu kredit orang lain dalam melakukan pembayaran," katanya.
Setelah mendapat laporan, lanjut Samudi, polisi segera mendatangi lokasi hotel yang berada di kawasan Ciumbuleuit dan menangkap beberapa orang di hotel tersebut.
Hasil penyelidikan di hotel itu, kata Samudi, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya di dua tempat berbeda, yakni di kawasan Margahayu Raya dan Soekarno-Hatta.
"Totalnya ada 18 orang pelaku dalam sindikat pembobol kartu kredit ini," katanya.
Selain mengamankan 18 orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya delapan unit laptop, 20 ponsel, satu mesin skimmer, dan 10 kartu kredit hasil skimmer.
Atas perbuatannya, kedelapan belas pelaku ini ditahan di Mapolda Jabar. Mereka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp. 12 miliar," katanya. (dra)
kejadian ini pada tahun 2017 :)
Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp. 12 miliar,"
untuk para Carder Harap Segera Bertobat Ini Penjara 12 Tahun itu Baru Hukuman di Dunia Belum Hukuman di Akhirat
Segala Sesuatu yang kita lakukan Akan dimintai Pertanggungjawabannya Diakhirat Nanti.
Gunakan Keahlian Cybermu Untuk hal yang bermanfaat Bagi Masyarakat :)
Salam Damai Ukhuwah Cyberiyyah ^_^
Gud juga ea ngentod w untung udh tobat bangsat
BalasHapusKesiannn sangad
BalasHapusThis comment has been removed by the author.
BalasHapusBerita lama kok dishare. Damang kasep?
BalasHapus